MEDIASINERGI.CO — Pemerintah Arab Saudi memutuskan menutup wilayah pelataran Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk pelaksanaan salat pada Jumat (20/3). Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona di negara tersebut.
Penutupan pelataran dua masjid paling suci untuk umat Islam itu diumumkan oleh Kepresidenan Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Juru bicara pengurus dua masjid suci, Hani bin Hosni Haider, mengatakan jemaah tidak bisa lagi salat di pelataran di luar tembok masjid.
“Pihak keamanan dan kesehatan memutuskan menangguhkan keberadaan jemaah dan pelaksanaan ibadah salat di pelataran luar Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai 20 Maret, sebagai tindak kewaspadaan dan pencegahan dari penyebaran virus corona,” kata Haider seperti dikutip dari Al Arabiya.
















