Namun, Rasullulah SAW tidak mengikat waktu pelaksanaan puasa Syawal harus dimulai di tanggal dua Syawal. Beliau hanya menegaskan, bahwa jumlah bilangan harinya saja, yaitu sebanyak enam hari di bulan Syawal.
Hal yang terpenting dari puasa Syawal ini adalah dilaksanakan sebanyak enam hari di bulan Syawal. Hanya saja, bagi kamu yang melaksanakannya secara berturut-turut memiliki keutamaan tersendiri karena mengikuti cara Rasulullah SAW dalam melaksanakan puasa sunah Syawal.
Namun, hendaknya untuk tidak berpuasa khusus di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu. Karena hal ini merupakan salah satu larangan dari Rasulullah, yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Dimana yang dijelaskan oleh para ulama, bahwa larangan itu menegaskan makruhnya puasa di hari Jum’at tanpa mengiringinya dengan puasa di hari Kamis atau Sabtu (int-umma.id).
















