MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji pada 2020 baik jemaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi.
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan pembatalan keberangkatan jemaah haji dengan pertimbangan menjaga nyawa lebih utama.
“Sampai saat ini tidak ada atau belum ada keterangan dari Arab Saudi, sehingga kita tidak cukup waktu persiapan bila untuk pemberangkatan,” jelas Menag seperti yang dilansir bisnis.com.
Dia menjelaskan bagi jemaah haji tahun ini bakal menjadi calon haji tahun depan. Sedangkan yang sudah melunasi bisa tetap dikelola pemerintah dan menerima manfaat, serta bisa diminta kembali.
Adapun petugas haji dinyatakan batal, pipih yang sudah dibayarkan akan dikembalikan.