Gejala adanya gangguan pelaksanaan haji sejatinya mulai tercium pada 27 Februari 2020 lalu saat Arab Saudi menutup pintu masuk bagi calon jemaah umrah. Saat itu Corona masih belum terdeteksi di Indonesia. Namun Saudi terang-terangan menuliskan bahwa beberapa negara termasuk Indonesia ditolak masuk untuk sementara waktu.
Indonesia mengirimkan ratusan ribu jemaah umrah ke Saudi tiap tahunnya. Sebelum musim haji 1440 H atau 2019, jemaah Indonesia yang berangkat umrah mencapai 974.000 orang, kedua terbanyak setelah Pakistan dengan 1,67 juta jemaah. (*)
Editor: H. Manaf Rachman

















