Home / HALO POLISI

Jumat, 12 Juni 2020 - 19:40 WIB

Polda Sulsel Perkenalkan Kode Plat Kendaraan Tiga Huruf Belakang

Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol M Yusuf Usman.--ist--

Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol M Yusuf Usman.--ist--

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan secara resmi memberlakukan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) atau biasa disebut nomor polisi (nopol) khusus dengan kode Tiga huruf di belakang angka. Nopol khusus untuk mobil di Sulsel dengan kode tiga huruf ini sama dengan nopol kendaraan di kota besar lainnya, seperti DKI Jakarta dan Bandung.

Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol M Yusuf Usman mengatakan, kebijakan pemberlakuan NRKB dengan kode tiga huruf di belakang angka ini sesuai dengan arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan sesuai SK Kapolda Sulsel Nomor 430/V/2020 tanggal 2 Mei 2020 tentang petunjuk NRKB sesuai urutan dan sesuai pilihan di wilayah Sulsel.

Baca Juga:  Kasat Lantas Wajo Lakukan Tur Lalin Guna Mengurai Kemacetan di Mareppi Jalan Trans Sulawesi

“Kebijakan ini juga sesuai keputusan Kakorlantas sejak Agustus 2019 dengan syarat mendapat persetujuan kapolda masing-masing daerah yang memberlakukannya, dengan target penyerapan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada pemilik kendaraan yang mau NRKB dengan kombinasi angka dan huruf sesuai pilihannya,” ujar Yusuf.

Mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar ini menjelaskan kebijakan nomor pelat pilihan dengan kode tiga huruf ini dikenakan biaya resmi yang langsung masuk ke rekening pemerintah, sesuai PP No 60 Tahun 2016 tentang NRKB, yaitu satu angka tiga huruf sebesar Rp 15 juta, dua angka tiga huruf sebesar Rp 10 juta, dan tiga angka tiga huruf sebesar Rp 7,5 juta.

Baca Juga:  Camat Tamalate Serahkan SK Penjabat RT-RW

Kode huruf NRKB di Sulsel diketahui terdiri atas tiga jenis, yaitu pelat DD berlaku untuk wilayah Kota Makassar hingga Kabupaten Barru, pelat DW untuk wilayah Bone, Soppeng, dan Wajo. Sedangkan kode pelat DP mulai Kota Parepare hingga Luwu dan Tana Toraja.

Masyarakat yang berminat memesan NRKB tiga huruf ini bisa langsung ke loket kantor Subdit Regident Polda Sulsel di Jalan AP Pettarani, lalu membayar biaya PNBP ke Bank BNI. Setelah diverifikasi petugas Regident, NRKB langsung dicetak bersama dengan STNK.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rotasi Besar di Polda Sulsel, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti

HALO POLISI

Polda Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Swasembada Jagung

HALO POLISI

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol 33 Rumah Mewah Di Sembilan Kabupaten di Wilayah Sulsel

HALO POLISI

Perkuat Silaturahmi, Polres Wajo Bagikan Daging Kurban kepada Warga dan Personel

HALO POLISI

2.181 Personel Polda Sulsel Disiagakan Mengamankan May Day 2026

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Terima Penghargaan IKPA TA 2025 Peringkat I dari Kapolri

HALO POLISI

Kapolres Soppeng: Siswa Latja Diktukba Polri Diharap Bersikap Humanis, Profesional dan Berintegritas.

HALO POLISI

Kunker di Luwu Utara, Kapolda Sulsel Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat dan Humanis