Home / Nasional

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:30 WIB

Kebijakan Haji 2020, Arab Saudi Beri Kuota Hanya 10 Ribu Orang

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan kebijakan haji 2020. Mereka tetap menyelenggarakan haji, namun khusus warga setempat dan ekspatriat yang tinggal di Saudi. Itupun dengan kuota yang jauh dari normal. Yakni sekitar sepuluh ribu kursi.

Pengumuman itu disampaikan Arab Saudi Senin malam atau kemarin dini hari waktu Indonesia. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan keputusan Arab Saudi itu tentu ditunggu umat Islam di penjuru dunia. Dia menuturkan keputusan penyelenggaraan haji secara terbatas itu dilakukan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19 di sana.

“Rilis resmi dari pemerintah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sudah kami terima,” katanya kemarin (23/6).

Baca Juga:  Penerimaan CPNS 2021: Guru Borong 40% Jatah, Dokter Dapat Tambahan

dikutip dari fajar.co.id, di dalam pemberitahuan resminya itu, Arab Saudi beralasan mengutamakan keselamatan jamaah di tengah wabah Covid-19. Termasuk di Arab Saudi sendiri, wabah Covid-19 masih sangat tinggi.

Endang mengatakan di dalam pemberitahuan resmi, jamaah haji ditetapkan terbatas. Yakni hanya untuk warga negara Saudi. Selain itu juga warga negara asing dari negara mana saja, tetapi sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Orang seperti ini biasanya dikenal dengan istilah mukimin.

Pemerintah Saudi menegaskan keputusan haji itu diambil untuk memastikan pelaksanaan ritual manasik haji secara aman dan sehat. Selain itu pemerintah Saudi juga tetap berupaya manasik haji dilaksanakan sesuai syariah dan protokol kesehatan pencegahan wabah Covid-19. “Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjugn dua masjid suci (Masjidilharam dan masjid Nabawi, Red),” paparnya.

Baca Juga:  Kementerian Kesehatan Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Panjang dan Mutasi Varian Baru

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur juga menyampaikan apresiasi keputusan pemerintah Arab Saudi itu. “Mereka mengedepankan sikap kehati-hatian untuk menjaga keamanan dan keselamatan para tamu Allah,” jelasnya.

Menurutnya dengan diperbolehkannya eksptatriat atau WNA di Saudi untuk tetap berhaji, Firman mengatakan sudah mewakili umat Islam di penjuru dunia.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir