Home / Nasional

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:30 WIB

Kebijakan Haji 2020, Arab Saudi Beri Kuota Hanya 10 Ribu Orang

Dia lantas menyampaikan AMPRHURI juga berharap menjadi perhatian para pengelola hotel, apartemen transit, konsumsi, transportasi, dan pesawat terbang. Dia menjelaskan sejumlah travel haji khusus atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) telah membawar deposit ke penyedia layanan itu. Firman berharap para penyedia layanan itu segera melakukan refund atau pengembalian dana yang sudah disetor para travel.

Sampai saat ini AMPHURI belum menghitung berapa banyak dana yang sudah disetor para anggotanya sebagai deposit atau down payment (DP) kontrak penyelenggaraan haji khusus. Seperti diketahui sejumlah PIHK yang langganan memberangkatkan jamaah haji khusus dalam jumlah besar, melakukan kontrak jangka panjang dengan penyedia layanan di Saudi. Tujuannya supaya ketersediaan layanan mereka terjamin dan bisa negosiasi harga.

Anggota Komisi VIII DPR Sungkono bisa memaklumi kebijakan Pemerintah Arab Suadi. Menurut dia, karena yang diberi izin untuk melaksanakan ibadah haji adalah mereka yang tinggal di Tanah Suci, maka dia berharap warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut bisa tetap diberi izin melakukan ibadah haji.

Baca Juga:  HUT RI ke 76 Tahun 2021, 119 Narapidana di Sinjai Terima Remisi

Politikus PAN itu mengatakan, dalam situasi pandemi, maka Pemerintah Arab Saudi yang paling mengetahui bagaimana mengatur pelaksanaan haji tahun ini. Tentu, kata dia, masih banyak kemungkinan yang akan terjadi. Bisa saja Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru lagi.

Misalnya, Pemerintah Arab Saudi memberi izin bagi masyarakat di Indonesia berhaji. “Bisa saja memberi kuota haji untuk Indonesia,” kata dia. Tentu, lanjutnya, kuota akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Legislator asal Dapil Jatim I itu mengatakan, jika hal itu yang terjadi, maka Pemerintah Indonesia harus mengubah keputusan sebelumnya yang meniadakan pemberangkatan ibadah haji tahun ini. Menurut dia, keputusan pemerintah bukan harga mati dan bisa diubah jika Arab Saudi membuka peluang bagi masyarakat Indonesia untuk berhaji.

Baca Juga:  Setahun Kepemimpinan Munafri, Kebijakan Penertiban Dapat Dukungan Publik 80 Persen

Memang, kata dia, tidak mudah melaksanakan haji di saat pabdemi. Tapi, semua harus dilakukan sesuai protokol kesehatan yang ada. “Pemerintah akan sedikit repot. Tapi itu harus dilakukan, karena banyak masyarakat yang sudah menganteri untuk haji,” papar dia.

Politisi yang juga pengusaha itu mengatakan, pemerintah dan masyarakat Arab Saudi tentu juga membutuhkan pemasukan ekonomi. Sebab, ibadah haji merupakan berkah bagi mereka. Banyak uang yang berputar dalam pelaksanaan haji. “Ini juga akan pertimbangan Pemerintah Arab Saudi,” jelas Sungkono.(int*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir