“Terkait dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2019, maka
diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan Tindak lanjut atas
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi dengan berupaya secara
maksimal menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dan memperbaiki proses
pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal,” jelas Amran Mahmud.
Orang nomor satu di Bumi Lamaddulleng ini mengungkapkan bahwa Diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi OPD terkait.
“Di masa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” harapnya.(Advertorial)
Editor: Muh. Hamzah
















