Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Wajo telah melakukan berbagai hal dalam upaya penyelesaian masalah ini, diantaranya menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Propinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Dilanjutkannya, salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Propinsi Sulsel beberapa waktu lalu adalah kesepakatan untuk membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan semua pihak untuk mengetahui persoalan secara utuh terkait pematokan lahan di Keera.(Rls-Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















