Home / HALO POLISI

Minggu, 18 Oktober 2020 - 15:25 WIB

Mengendarai Sepeda Motor, Bocah 11 tahun Kena Tilang

Mantan Kasat Lantas Bone ini kembali menuturkan bahwa tilang yang diberikan Tak sekadar tilang biasa, namun orangtua akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan agar sang anak tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Kami akan mengundang orangtua pelanggar untuk membuat pernyataan, karena peran orangtua lah yang sangat penting. Menghadiahi sepeda motor anak yang masih di bawah umur adalah bentuk kasih sayang yang keliru. Karena sama halnya membiarkan anak terancam hidupnya di jalan raya.” Tutup Akp Yusuf.

Baca Juga:  Hari kedua Ops Kesalamatan, Sasar Pengguna Jalan, Sat Lantas Polres Wajo Bagikan Brosur 8 Prioritas Pelanggaran Operasi Patuh 2023

Usai diberikan surat tilang, anak berparas ayu ini pun langsung diantar pulang oleh anggota Satlantas Polres Wajo.(*)

Baca Juga:  Sasar Warkop di Kota Sengkang, Satlantas Polres Wajo Bagikan Masker Gratis

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Polres Wajo Bongkar Dugaan Penipuan Investasi Rp4 Miliar, Dua Tersangka Ditahan

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

HALO POLISI

Tinggalkan Jabatan Kapolres Wajo, AKBP Rosid Ridho Pamit dengan Permintaan Maaf

HALO POLISI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rotasi Besar di Polda Sulsel, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti

HALO POLISI

Polda Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Swasembada Jagung

HALO POLISI

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Sindikat Spesialis Pembobol 33 Rumah Mewah Di Sembilan Kabupaten di Wilayah Sulsel

HALO POLISI

Perkuat Silaturahmi, Polres Wajo Bagikan Daging Kurban kepada Warga dan Personel

HALO POLISI

2.181 Personel Polda Sulsel Disiagakan Mengamankan May Day 2026