Acara pendampingan Implementasi RB dan SAKIP sehari sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat.
Dia menekankan, setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan dengan kinerja untuk bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Saya harapkan agar pemerintah kabupaten juga melakukan reformasi birokrasi yang kuat agar mendukung pemerintah provinsi dan nasional secara berjenjang. Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN dan RB Naptalina Sipayung mengatakan bahwa pemerintah provinsi diharapkan dapat membina pemerintah kabupaten dan kota sesuai arahan presiden Joko Widodo agar setiap rupiah yang keluar dari APBN dan APBD harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















