MEDIASINERGI.CO WAJO — Satuan Lalu Lintas Polres Wajo memasang stiker berisi ajakan masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar memutus penyebaran Covid-19 di mobil angkutan umum dan bemor di dalam Kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Rabu 16 Desember 2020.
Kasat Lantas Polres Wajo Akp Muh Yusuf mengungkapkan bahwa stiker yang dipasang pada kendaraan umum pagi ini sebanyak 100 Lembar.
AKP Muh. Yusuf mengatakan setiap penumpang yang naik ke atas angkutan umum tersebut wajib untuk menggunakan masker. Termasuk sopir angkutan umum wajib menggunakan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Para kendaraan angkutan umum ini, membawa pesan kepada kita semua masyarakat Kabupaten Wajo untuk tetap menggunakan masker. Karena dengan menggunakan masker, kita berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ ujar Muh. Yusuf.
















