Untuk kegiatan keramaian, lanjutnya, masyarakat tidak ada perijinan dari kepolisian.Jelas sekali intruksi mulai dari Kapolri kemudian turun ke Kapolda sampai Kapolres ke Kapolsek tidak ada perijinan keramaian tentang perayaan natal dan tahun baru ini,ungkapnya
“Artinya bahwa kita harus sadar bahwa saat ini kita mengalami pandemi covid -19 yang menyebabkan semua lini kehidupan harus sesuai dengan protokol kesehatan, itulah mengapa Polri meniadakan perijinan,” kata mantan Wakapolres Takalar.
Pada kesempatan tersebut Kompol Andi Tonra Lipu juga memberikan bantuan makanan dan minuman kepada petugas jaga di Pos Pengamanan tersebut yang meliputi personil dari TNI,Polri, Perhubungan, Damkar dan Dinkes.
“Lakukan patroli setiap saat, apabila ada kerumunan agar diberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan,”pesan Wakapolres kepada personil.(red-tam)
Editor: H. Rukman Nawawi
















