Home / Nasional

Jumat, 1 Januari 2021 - 21:43 WIB

Ketua MA: Tak Ada Aturan Larang Wartawan Ambil Gambar dan Rekaman di Persidangan

int-ilustrasi

int-ilustrasi

MEDIASINERGI.COM JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang awak media untuk mengambil gambar atau merekam proses persidangan.

Menurut dia, Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2020 hanya mengatur soal tata tertib persidangan.

Baca Juga:  Kunjungi Lions Club Makassar Rajawali, District Governor Erick Suprapto Lantik Member Baru

“Mohon untuk dicatat bahwa tidak ada satu pun ketentuan yang menyebutkan pelarangan pengambilan foto dan rekaman dalam persidangan yang terbuka untuk umum,” kata Syarifuddin dalam acara Refleksi Akhir Tahun MA Tahun 2020 yang disiarkan secara daring, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:  Daerah Cegah Lonjakan Pandemi Covid 19 Via PPKM Darurat dan Peningkatan Vaksinasi

Syarifuddin mengatakan, Perma tersebut hanya mengatur bahwa awak media meminta izin pada majelis hakim untuk mengambil gambar atau rekaman.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Wamendes Riza Patria Minta Wahdah Islamiyah Jadi “Sahabat Desa”

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon