Home / Sulsel

Sabtu, 29 Mei 2021 - 13:16 WIB

Polda Sulsel Gelar Lomba Lagu Daerah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 75

Ketentuan lomba adalah, Peserta mendaftarkan diri di Polres/wilayah jajaran Polda Sulsel, Lagu wajib yang dinyanyikan adalah lagu Bugis, lagu Makassar dan lagu Tator, Menyerahkan hasil rekaman video live lagu yang dinyanyikan dengan diiringi alat musik minimal gitar, serta Menggunakan pakaian daerah yang sesuai dengan lagu yang dinyanyikan.

” Lagu pilihan yang dilombakan adalah lagu Tator dengan judul lagu, Tondoku, Sarira Parerung, To meppare, Marendeng marampa, Suruganna Lino. Untuk judul lagu Makassar, yaitu, Ati Raja, Ana kukang, Tenna ruanna, Minasa riboritta, Ale Mama tea bilang. Dan untuk judul lagu Bugis adalah Sarah Hati, Balo lipa, Janci Mutaroe, Tanah ogi wanuakku, Suruganna Bambapu,” kata Perwira 3 balok ini.

Baca Juga:  Bupati ASA Ajak Pemuda Terus Berkarya Untuk Kemajuan Sinjai

Mantan Kasatlantas Wajo ini, mengharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam acara ini, dengan ikut mendaftar menjadi peserta lomba lagu daerah.

Baca Juga:  Ungkap Temuan Pemeriksaan PPDB 2024, Ombudsman Sulsel Umumkan 16 SMPN Bermasalah di Makassar

“Saya berharap masyarakat Wajo bisa berpartisipasi dengan mendaftarkan diri, dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara yang ke 75,” harapnya.(*)

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun