MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo H. Amran Mahmud menunjuk Andi Ismirar Sentosa sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo pasca pengunduran diri H. Amiruddin dari jabatan Sekda Wajo..
Penunjukan mantan Camat Sabbangparu ini sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Wajo Nomor 821.2/1983/BKPSDM tertanggal 17 Juni 2021.
Kepala BKPSDM kabupaten Wajo, Herman mengatakan penunjukan Andi Ismirar Sentosa sebagai Plh Sekda Wajo untuk mengisi kekosongan jabatan dan berlaku selama tujuh hari.
Selain itu, Bupati menilai bahwa ASN yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian dianggap paling senior dan cakap dalam menjalankan tugas-tugas Sekretaris Daerah.
















