Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Abu Huraerah, mengatakan aplikasi Sutera sesuai dengan kebijakan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI yang berkomitmen memberikan keterbukaan layanan.
Peresmian aplikasi Sutera juga dihadiri Ketua DPRD Wajo bersama jajaran Forkopimda serta undangan lainnya.
Asal tahu saja, aplikasi Sutera yang berbasis Android ini merupakan aplikasi pertama yang diluncurkan di wilayah Pengadilan Agama Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).(res)
Editor: Sudirman

















