Irjen Pol Merdisyam kemudian menelaskan bahwa menyikapi kondisi tersebut, mengingat kemungkinan masyarakat dan Parpol ada yang tidak puas dengan pembatalan Revisi Undangundang Pemilu tersebut, maka Dit Intelkam Polda Sulsel mengumdang nara sumber kompeten untuk memberi wawasan kepada Personil Dit Intelkm Polda Sulsel
“Simak dan cermati materi yang diberikan agar adi referensi pendukung pelaksanaan tugas dan Jadikan Join Analis ini sebagai Diskusi Interaktif yang Positif bagi Organisasi sekaligus langsung dapat Implementatif dilapangan,”ungkap Kapolda Sulsel
Ditemui pada acara tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menjelaskan bahwa Giat Join Analisis Bidang Politik bertema Antisipasi Dampak Pembataan Revisi UU Pemilu di Sulsel sangat strategis dan penting dapat memberikan makna positif serta Solusi tyang tepat dalam peningkatan Kualitas Analisi Personil Dit Intelkam Polda Sulsel.
“Apalagi dalam giat ini menghadirkan para pakar yang sangat berkompeten dibidangnya masing-masing,”kata Kabid Humas.(rls)
Editor: Manaf Rachman
















