Untuk itu, diharapkan seluruh program jaring pengaman sosial dan Bansos seperti PKH, BPNT, BST, dan BB-PPKM, agar dipercepat penyalurannya sebagai upaya pemulihan ekonomi.
Dikatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden yang ditindaklanjuti oleh Mendagri, Kapolri, Kejati, agar proses penyaluran bantuan tersebut diharapkan mengedepankan nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Untuk diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sulsel mencapai 5.870.450 juta orang. Pemprov Sulsel sendiri berkolaborasi dengan Polda Sulsel, Kejati Sulsel, BPKP Sulsel, dan BPK RI dalam penyaluran bantuan tersebut.(AN)
Editor: Manaf Rachman
















