MEDIASINERGI.CO WAJO — Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan tanggapan/ jawaban atas pemandangan umum fraksi di DPRD Wajo atas Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun anggaran 2021.
Pada rapat Paripurna tersebut Bupati Amran menjawab pertanyaan dari sejumlah fraksi, seperti dari partai Demokrat dan partai Gerindra.
Terkait dengan pertanyaan dari fraksi Partai Demokrat alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 68.603.852.201, untuk pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat. Amran Mahmud menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut secara khusus diperuntukkan bagi peserta BPJS yang terakomodir sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dengan jumlah prediksi peserta penerima bantuan iuran termasuk didalamnya PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan pekerja penerima upah kelas 3, yang diprediksi jumlahnya pada akhir desember sebanyak 121.609 peserta.
“Anggaran ini belum mengakomodir masyarakat yang secara ekonomi mampu sebagai peserta mandiri. Sebagian anggaran tersebut diberikan kepada puskesmas sebagai dana kapitasi JKN yang diperuntukkan untuk operasional pelayanan kesehatan di puskesmas,” ungkapnya
Adapun terkait program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang alokasi anggaran sebesar Rp100.000.000,- yang dinilai sangat kecil dan secara faktual kejadian genangan hingga banjir di Wajo khususnya di Kota Sengkang sudah menjadi peristiwa rutin akibat keberadaan sistem drainase yang mengalami penurunan fungsi.
“Terkait permasalahan drainase ini sudah dilakukan pertemuan yang difasilitasi oleh Bapelitbangda yqng melibatkan Dinas PUPRP dan Dinas Perkimta. Telah disepakati untuk mengganggarkan kegiata revitalisasi jaringan drainase Kota Sengkang dan mencari alternatif pembangunan infrastruktur pendukung jaringan drainase di dalam kota Sengkang,” jelasnya.
Sementara atas pertanyaan Fraksi Gerindra, mengenai solusi atau inovasi yang akan dilakukan oleh Pemda terkait dengan wajib pajak dan persoalan lainnya untuk meningkatkan PAD.
















