Home / Sulsel

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:47 WIB

Tarif PCR di Bandara Hasanuddin Rp 300.000

Sejumlah penumpang angkutan udara mengikuti tes PCR di klinik bandara beberapa jam sebelum keberangkatan.

Sejumlah penumpang angkutan udara mengikuti tes PCR di klinik bandara beberapa jam sebelum keberangkatan.

Dijelaskan, untuk layanan pemeriksaan PCR, pengelola Bandara Hasanuddin menyiapkan lokasi pelayanan pada area basement terminal dan diupayakan hasil tes PCR bisa dikeluarkan dalam waktu 1 x 24 jam.

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Ikuti Rapim TNI-Polri Tahun 2025

Setiap calon penumpang untuk tujuan Jawa, Bali dan propinsi lainnya di Indonesia, selain diharuskan memiliki tes PCR negatif, juga penumpang harus menunjukkan kartu vaksin covid atau memiliki aplikasi Peduli Lindung. Ketentuan baru tersebut mulai berlaku di seluruh terminal bandara yang ada di Indonesia, Jumat, 29 Oktober 2021.(man)

Baca Juga:  Dilarang Wanita Menstruasi Laksanakan Shalat dan Puasa

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun