MEDIASINERGI.CO WAJO — Pejabat Fungsional harus memiliki kebanggaan menduduki jabatan fungsional, apapun tugas dan klasifikasinya. Kebanggaan terhadap tugas yang menjadi tanggung setiap pejabat fungsional, tentu berdampak positif terhadap kinerja yang bersangkutan, kinerja perangkat daerah, dan kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat melantik 176 Pejabat Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Senin (1/11/2021) di ruang pola kantor Bupati Wajo.
Mereka yang dilantik terdiri dari 1 orang Dokter Utama, 1 orang Dokter Pratama, 3 orang Bidan, 1 orang Perawat, 3 orang Pengawas Sekolah, dan 167 orang Guru.
Menurut Bupati, menduduki jabatan fungsional tentu memiliki beberapa keuntungan bagi PNS. Pertama, kesempatan naik pangkat lebih cepat yang dimungkinkan dalam dua tahun sekali. Kedua, tunjangan jabatan fungsional lebih besar dibandingkan jabatan pelaksana. Dan ketiga, pejabat fungsional tetap berkesempatan untuk menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator maupun Pengawas.
“Pejabat Fungsional yang baru saja dilantik, tentu harus memiliki kebanggaan menduduki jabatan fungsional, apapun tugas dan klasifikasinya. Kebanggaan terhadap tugas yang menjadi tanggung setiap pejabat fungsional, tentu berdampak positif terhadap kinerja yang bersangkutan, kinerja perangkat daerah, dan kinerja Pemerintah Kabupaten Wajo, “ujar Bupati.
















