Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:31 WIB

Dianggarkan Rp17 M, Legislator Wajo ini Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Sebagai Peserta BPJS PBI Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

MEDIASINERGI.CO WAJO — Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) mandiri yang menunggak di kabupaten wajo khususnya untuk kelas III akan mendapat kebijakan dari pemerintah daerah.

Hal itu di ungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi Muhammad yang dihubungi melalui via telepon seluler Senin, 14 Januari 2019. “Kebijakan itu berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wajo tanpa terkecuali,” ujarnya.

Baca Juga:  Perjuangkan Nasib Pengusaha Lokal, DPRD Wajo Bakal Temui Pertamina dan SKK Migas

Junaidi Muhammad menjelaskan, kalau masyarakat peserta BPJS mandiri, tidak mampu lagi melanjutkan pembayaran iuran bulanannya, mendapat kebijakan dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Tinjau Ruangan Paten Pitumpanua, Ini Harapan Bupati Wajo

Tetapi, lanjut Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kebijakan tersebut berupa pengalihan penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah namun dengan satu syarat tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Wajo Gaungkan Polantas Mappatabe, Ojol Diminta Jadi Pelopor Keselamatan

HALO POLISI

Silaturahim Sat Intelkam Polres Wajo, Tokoh Masyarakat Diajak Perkuat Ketahanan Sosial

Advertorial

Komisi I DPRD Wajo Minta Ditunda Penertiban Lapak UMKM, Penegakan Perda Diminta Humanis

Sulsel

IPPK WAJO Refresing di Pantai Dato Majene

Advertorial

Bupati Wajo Hadiri Rakor Pemprov Sulsel, Tegaskan Dukungan Program Nasional

Advertorial

Di HPN 2026 Banten, Diluncurkan Deklarasi Perlawanan terhadap Eksploitasi Karya Jurnalistik

Sulsel

BREAKING NEWS! Mayat Misterius Tanpa Identitas Gegerkan Danau Tempe

Daerah

Sisir Permukiman dan Objek Vital, Patroli Biru Polsek Sabbangparu Digelar Dini Hari