Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:31 WIB

Dianggarkan Rp17 M, Legislator Wajo ini Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Sebagai Peserta BPJS PBI Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

MEDIASINERGI.CO WAJO — Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) mandiri yang menunggak di kabupaten wajo khususnya untuk kelas III akan mendapat kebijakan dari pemerintah daerah.

Hal itu di ungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi Muhammad yang dihubungi melalui via telepon seluler Senin, 14 Januari 2019. “Kebijakan itu berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wajo tanpa terkecuali,” ujarnya.

Junaidi Muhammad menjelaskan, kalau masyarakat peserta BPJS mandiri, tidak mampu lagi melanjutkan pembayaran iuran bulanannya, mendapat kebijakan dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Tetapi, lanjut Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kebijakan tersebut berupa pengalihan penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah namun dengan satu syarat tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Rosman Hadiri Hari Tani dan Pesta Panen di Talotenreng, Tegaskan Dukungan untuk Petani

Sulsel

6.000 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Wajo untuk Warga Kampung Baru Desa Nepo

Sulsel

Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS Dirjen Migas, Andi Rosman: Segera Ditindaklanjuti

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Sulsel

Bupati Wajo Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penguatan PAD dan Pembenahan Wajo Energi Jaya

Sulsel

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, DPRD Wajo Gelar Paripurna Jawaban Bupati soal Perubahan APBD 2026

Sulsel

DPRD Wajo Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026