Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:31 WIB

Dianggarkan Rp17 M, Legislator Wajo ini Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Sebagai Peserta BPJS PBI Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

MEDIASINERGI.CO WAJO — Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) mandiri yang menunggak di kabupaten wajo khususnya untuk kelas III akan mendapat kebijakan dari pemerintah daerah.

Hal itu di ungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi Muhammad yang dihubungi melalui via telepon seluler Senin, 14 Januari 2019. “Kebijakan itu berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wajo tanpa terkecuali,” ujarnya.

Baca Juga:  Reses di Dua Kelurahan, Hj Andi Suleha Selle: Saya Akan Kawal dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Junaidi Muhammad menjelaskan, kalau masyarakat peserta BPJS mandiri, tidak mampu lagi melanjutkan pembayaran iuran bulanannya, mendapat kebijakan dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Jadi Pembicara di Webinar Pandu Digital Kemenkominfo, Bupati Wajo Sebut Masyarakat Mesti Melek Teknologi

Tetapi, lanjut Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kebijakan tersebut berupa pengalihan penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah namun dengan satu syarat tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kasrudi Tolak Keras Budi Arie Gabung di Partai Gerindra

Advertorial

Andi Rosman: Menyebut Pejuang Pertanian Ditonggak Pangan Kabupaten Wajo

Advertorial

Koloborasi Cabai Wajo-Palopo Strategi Baru Kendalikan Inflasi Pangan

Advertorial

HUT Sulsel ke-356, Wajo Raih Penghargaan dalam 2 Kategori

Sulsel

Wajo Beraksi Cegah Stunting dengan Program Gemar Makan Telur

Advertorial

Bupati Wajo Andi Rosman Hadiri Silaturahmi Regional, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah

Advertorial

DPRD Wajo dan Pemda Perkuat Sinergi Sambut Verifikasi KKS Nasional

Advertorial

Bupati Andi Rosman Bakal Buat Pusat Oleh-oleh di Wajo