Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:31 WIB

Dianggarkan Rp17 M, Legislator Wajo ini Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Sebagai Peserta BPJS PBI Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

“Pelunasan tunggakan itu untuk mengantisipasi bilamana suatu saat si pemilik BPJS Kesehatan yang menunggak ini masuk rumah sakit (RS), maka akan dikenakan biaya berupa denda karena terlambat dibayar ditambah diwajibkan membayar 2,5 persen biaya pelayanan,” jelas Junaidi.

Baca Juga:  Aspirasi Masyarakat Diserahkan, DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses

Anggota DPRD Wajo dua periode ini mengimbau kepada masyarakat Wajo untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah.

Baca Juga:  Terdampak Banjir, Polisi dan Warga Gotong Royong Bangun Penyeberangan Darurat

Pasalnya kata Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo, bahwa tahun 2019 ini, Pemkab Wajo menganggarkan Rp 17 milyar untuk 38.000 peserta BPJS penerima bantuan iuran pemerintah. (Advertorial)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Firma Hukum Sudirman Aspirasikan Pemutakhiran Data PBB Tanah Sawah Baru Tancung

Advertorial

Kominfotik Wajo Ikut Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri, Andi Musdalifah: Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Sulsel

Di Tengah Maraknya Pembangunan di Wajo, Musmuliadi Soroti Legalitas Sumber Material

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Sulsel

Dinilai Sukses Kelola CSR, Wajo Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Barru

Sulsel

Layanan Laparoscopy Resmi Hadir di RSUD Siwa, Sekretaris Komisi IV DPRD Wajo Apresiasi Terobosan Kesehatan Modern

Sulsel

Bupati Wajo Tinjau Lokasi Rawan Longsor di Jalan Srikaya Sengkang

Sulsel

Bupati Wajo Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026