Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:31 WIB

Dianggarkan Rp17 M, Legislator Wajo ini Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Sebagai Peserta BPJS PBI Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

“Pelunasan tunggakan itu untuk mengantisipasi bilamana suatu saat si pemilik BPJS Kesehatan yang menunggak ini masuk rumah sakit (RS), maka akan dikenakan biaya berupa denda karena terlambat dibayar ditambah diwajibkan membayar 2,5 persen biaya pelayanan,” jelas Junaidi.

Baca Juga:  DPRD Wajo Tegas! Nurseri Tak Cukup, Butuh SDM Terlatih

Anggota DPRD Wajo dua periode ini mengimbau kepada masyarakat Wajo untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah.

Baca Juga:  Pimpin Rakor Penyusunan Rencana Aksi Program Penertiban Aset Daerah, Ini Harapan Bupati Wajo

Pasalnya kata Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo, bahwa tahun 2019 ini, Pemkab Wajo menganggarkan Rp 17 milyar untuk 38.000 peserta BPJS penerima bantuan iuran pemerintah. (Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Sulsel

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Wajo Siap Tindak Lanjuti untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Sulsel

Pemkab dan BPS Wajo Canangkan Program Desa Cantik 2026, Tekankan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat

Pendidikan

Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Hadiri Upacara Hardiknas 2026

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Sulsel

Hardiknas 2026 di Wajo: Upacara Adat Serentak di 1.000 Lokasi, Tekankan Pendidikan Berkarakter

Sulsel

MUI Wajo Bentuk Panitia Musda VII, Rencana Undang Menag dan Mentan