Home / Advertorial / Wajo

Selasa, 15 Januari 2019 - 15:31 WIB

Dianggarkan Rp17 M, Legislator Wajo ini Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Sebagai Peserta BPJS PBI Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

Anggota Komisi IV DPRD Wajo Ir. Junaidi

“Pelunasan tunggakan itu untuk mengantisipasi bilamana suatu saat si pemilik BPJS Kesehatan yang menunggak ini masuk rumah sakit (RS), maka akan dikenakan biaya berupa denda karena terlambat dibayar ditambah diwajibkan membayar 2,5 persen biaya pelayanan,” jelas Junaidi.

Baca Juga:  9 Tahun Ribuan Hektar Persawahan Tergenang Air, Ratusan Petani Didampingi MPC Pemuda Pancasila Mengadu ke DPRD Wajo

Anggota DPRD Wajo dua periode ini mengimbau kepada masyarakat Wajo untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah.

Baca Juga:  Prioritaskan Target dalam Dua Bulan, Wabup Wajo Tegaskan ASN Bekerja Sesuai Tupoksi Secara Profesional

Pasalnya kata Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo, bahwa tahun 2019 ini, Pemkab Wajo menganggarkan Rp 17 milyar untuk 38.000 peserta BPJS penerima bantuan iuran pemerintah. (Advertorial)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital

Sulsel

Bupati Wajo: Listrik Sawah Harus Jadi Solusi Menjaga Produktivitas Petani di Tengah Kekeringan

Advertorial

Dosen UNM Dampingi Remaja Parambambe Kelola Sampah dengan Teknologi IoT

Advertorial

Tingkatkan Literasi Digital Siswa Sekolah Dasar: Dosen Fakultas Teknik UNM Gelar Pelatihan Coding Menggunakan Code.org

Sulsel

Bupati Wajo Cek Lokasi Longsor, Instruksikan OPD Segera Lakukan Penanganan

Sulsel

Wabup Wajo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Sulsel

Sinergi Kemerdekaan: Sukacita Keluarga Besar PWI dan IKWI Sulsel di Maccini Sawah

Sulsel

155 Warga Binaan Rutan Sengkang Terima Remisi HUT ke-81 RI, Bupati Wajo Serahkan Secara Simbolis