Home / Advertorial / Sulsel

Selasa, 23 November 2021 - 13:06 WIB

Bupati Wajo Serahkan Ranperda APBD Tahun 2022 kepada DPRD

Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan diperoleh sebesar Rp 2.9 miliar lebih yang diharapkan diperoleh dari pendapatan hibah sebesar Rp 2.9 miliar lebih.

Berkaitan belanja daerah Kabupaten Wajo pada tahun anggaran ini, lanjut ketua DPD PAN Wajo ini, digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan fungsi penunjang pemerintahan.

Untuk belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dalam standar pelayanan minimal (SPM), serta diarahkan pada pencapaian visi misi kepala daerah yang dijabarkan kedalam program prioritas pembangunan daerah khususnya 25 program kerja nyata.

Oleh karena itu, tambahnya, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Rehabilitasi Selesai, Bupati Wajo Resmikan Jembatan Gantung Laelo

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka belanja daerah pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 1.418 triliun lebih, antara lain terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 949 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 255 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 23 miliar lebih serta belanja transfer sebesar Rp 189 miliar lebih. Selanjutnya mengenai pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 5 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 34 miliar lebih yang direncanakan untuk penyertaan modal pada bank Sulselbar daerah sebesar Rp 5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 29 miliar lebih.

Baca Juga:  Program Mandiri Benih Antar UPT Balai Benih Sulsel Terbaik Kedua Nasional

“Perlu saya sampaikan pula bahwa rancangan peraturan daerah sudah mengacu pada alokasi TKDD dari pusat sehingga telah dilakukan penyesuaian atas KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama,” bebernya.

“Kita semua tentu berharap bahwa apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat menjadi dasar dari langkah dan gerak pengabdian kita sehingga kita tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum, semoga apa yang kita lakukan dapat memberi sumbangsih untuk suksesnya pembangunan dimasa yang akan datang menuju masyarakat yang amanah dan sejahtera,” pungkasnya.(din)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Reses, Mustarin Serap Aspirasi Warga, Dorong Infrastruktur, Pemberdayaan Ekonomi hingga Akses Pendidikan Melalui PIP