Home / Advertorial

Selasa, 23 November 2021 - 11:42 WIB

Kadis Kominfotik Wajo Buka Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan SPAN dan LAPOR

Kepala Diskominfotik Wajo Dwi Apriyanto membuka Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Wajo, Selasa (23/11/2021).--safar--

Kepala Diskominfotik Wajo Dwi Apriyanto membuka Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Wajo, Selasa (23/11/2021).--safar--

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Wajo, Dwi Apriyanto mewakili Bupati Wajo membuka Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Wajo, Selasa (23/11/2021).

Turut hadir para Pejabat Struktural dan Pejabat penghubung SP4N LAPOR dari setiap OPD, mewakili direktur PDAM dan Andi Faisal sebagai pemateri dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Andi Sudirman tak Pernah Dengar NA Intervensi Proyek

Melalui sambutan Bupati Wajo yang dibacakannya, Dwi Apriyanto menyampaikan bahwa sesungguhnya SP4N LAPOR tidaklah asing bagi kita semua, karena sejak tahun 2018 dimana Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

“Selama kurun waktu 3 tahun terakhir, masyarakat yang dulu melapornya melalui Kotak Pos 5000 beralih ke SP4N LAPOR! yang dengan aplikasi ini, maka segala jenis pengaduan dan kategorinya serta penyelesaiannya terpantau secara langsung, terbuka dan cepat oleh Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga:  Musrenbang Kecamatan Sabbangparu, Bupati Wajo: Tahun 2020, Kami Fokus Perbaikan Insfarstruktur Jalan

Jadi kalau perangkat daerah menerima aduan masyarakat, lanjut Dwi sesungguhnya bukan saja Pemerintah Daerah yang melihatnya akan tetapi sampai ke pemerintah pusat. Ini yang perlu kita pahami bersama.

“Berbagai permasalahan kependudukan, kepegawaian, layanan kesehatan, penertiban dan pengelolaan sampah serta penataan ruang wilayah selalu menjadi topik aduan dan aspirasi masyarakat. Sedangkan aduan dan aspirasi terbanyak didominasi adanya permintaan perbaikan jalan atau jembatan,”tuturnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa