Home / Jakarta

Jumat, 10 Desember 2021 - 12:03 WIB

IMPLIKASI REVISI UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan

Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan

Dua tahun berjalan telah terlihat dampak dari diimplementasikannya UU Nomor 19 Tahun 2019. Penurunan angka penyelidikan, OTT, kepercayaan publik, berubah nya status pegawai KPK menjadi ASN serta adanya tes wawasan kebangsaan untuk proses peralihan status pegawai KPK tersebut menjadi sebagian indikator yang menggambarkan undang-undang ini belumlah sepenuhnya tepat untuk diterapkan. Jika memang dirasa UU sebelumnya sudah tidak relevan maka revisi layak untuk dilakukan. Revisi yang dimaksud tentunya harus memperhatikan kaidah-kaidah pembentukan undang-undang yang ada menurut UU Nomor 12 Tahun 2011.

Baca Juga:  OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus

Segala kritik yang terjadi di tahun 2019 dapat dijadikan pembelajaran bagi pemerintah khususnya DPR RI dalam menyusun revisi undang-undang KPK. Dengan melibatkan banyak pihak terutama KPK sebagai lembaga yang akan terdampak langsung tentunya akan meningkatkan partisipasi publik yang berdampak kepada UU yang ideal serta mendapatkan persetujuan publik nantinya ketika diterapkan.(relis)

Baca Juga:  Puluhan Kegiatan HPN dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

Laporan : Ahmad Rafif Hubeis (Mahasiswa Universitas Indonesia)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Jakarta

Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

Jakarta

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Jakarta

BREAKING NEWS! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret Berdasarkan Hasil Sidang Isbat

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Feature

Inspirasi Delapan Perempuan Tangguh Mesir Warnai Koleksi Lebaran

Jakarta

Wartawan Perempuan Penguji Kompetensi dan Peliput Kegiatan Presiden Itu Berpulang…

Jakarta

Pemenang Top Digital Public Relations Award 2022

Jakarta

Memulihkan Keteladan Pendidik