Home / Sulsel

Selasa, 4 Januari 2022 - 13:14 WIB

Angka Pernikahan di Bawah Umur Tergolong Tinggi, Pemkab Wajo Lakukan Langkah Antisipasi

Pemerintah kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pernikahan Dini di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (4/1/2022).--humas--

Pemerintah kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pernikahan Dini di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (4/1/2022).--humas--

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Pernikahan Dini di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Selasa (4/1/2022).

Tujuannya, untuk menyamakan persepsi antar instansi terkait sekaligus mencari solusi terkait tingginya angka kasus pernikahan anak usia dini di Kabupaten Wajo.

Berdasarkan data yang dirilis UNICEF Tahun lalu, kabupaten Wajo menempati urutan pertama kasus pernikahan dini di Sulsel. Dari data Kementerian Agama Kabupaten Wajo, jumlah kasus pernikahan anak usia dini sebanyak 562 kasus pada tahun 2020 dan pada tahun 694 kasus pada tahun 2021.

Baca Juga:  BPKP Wajo Raih Penghargaan Wajib Pajak Pemungut/Bendahara dari Kanwil Dirjen Pajak Sulselbartra

Menyikapi kondisi ini, Bupati Wajo H.Amran Mahmud merasa prihatin akan tingginya kasus pernikahan anak usia dini di kabupaten Wajo.

“Mengingat dampak buruk dari pernikahan dini ini, apalagi kasusnya meningkat dari tahun ke tahun, maka kita semua harus bersama-sama berkomitmen melahirkan solusi mencegah terjadinya kasus pernikahan dini, ” Ujar Amran Mahmud.

Untuk itu, Bupati yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Wajo ini meminta kepada Dinas Sosial, P2KB dan P3A kabupaten Wajo untuk menggali regulasi terkait pencegahan pernikahan dini.

Baca Juga:  Tanam Perdana Pisang Cavendish di Lutim, Petani Terharu Terima Bantuan Bibit

“Saya minta instansi terkait agar secepatnya menggali regulasi dan secara bersama-sama menyusun langkah strategis yang bisa menjadi solusi pencegahan perninikahan anak usia dini di daerah kita. Termasuk pemberian dispensasi nikah harus diperketat sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Amran juga meminta kepada seluruh pihak yang hadir untuk membantu menyosialisasikan terkait bahaya dan upaya pencegahan pernikahan anak usia dini kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Kapolres Soppeng Bergeser ke Pangkep, AKBP Muh Yusuf Jadi Kapolresta Gowa

HALO POLISI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rotasi Besar di Polda Sulsel, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti

Sulsel

Munafri Rangkul Partai Non-Parlemen, Siap Bersama Edukasi Masyarakat Dukung Penataan Kota

Sulsel

Peringati 10 Muharram 1448 H, Sekwan Rahmat Mappatoba Hadiri Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar

SOPPENG

Rutan Kelas IIB Watansoppeng Serahkan  Bantuan Al Qur’an Kepada Pondok Pesantren

Sulsel

Usung Tiga Program Strategis, Bupati Takalar Gandeng Mitra Agroekologi Wujudkan Visi-Misi Pembangunan Daerah

Sulsel

Tancap Gas! Ketua Harian IKA Smansa Parepare Gebrak Kepengurusan Baru Lewat Pengajian dan Bukber Muharram

Sulsel

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan