“Begitu pula kepada para Mubaliq agar turut ambil bagian dalam upaya pencegahan pernikahan dini ini melalui dakwah, ” kata Bupati.
Terkait data yang dirilis UNICEF, Wakil Bupati Wajo, Amran, SE membenarkan hal tersebut. Menurutnya, beberapa waktu lalu, pihaknya menerima Tim dari UNICEF dalam rangka pemaparan data terkait terkait kasus pernikahan dini di kabupaten Wajo.
“Kami sangat prihatin atas tingginya kasus pernikahan dini di daerah ini, untuk itu selaku Wakil Bupati tentunya mendukung upaya Bupati Wajo untuk mendorong percepatan solusi penanganan pencegahan pernikahan dini. ” Katanya.
Sementara itu, Hakim Pengadilan Agama Sengkang, Munawar yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Sengkang mengatakan pihaknya sebagai salah satu pihak terkait dalam upaya pencegahan pernikahan dini mendukung upaya dari Pemerintah Kabupaten Wajo untuk membuat regulasi terkait pencegahan pernikahan dini.
“Tentu sebagai pihak terkait, kami sangat mendukung inisiatif Bapak Bupati untuk mencarikan upaya dan merumuskan regulasi untuk pencegahan permasalahan ini, ” Kata Hakim yang akan mengakhiri tugasnya di Wajo.
Terkait tingginya angka kasus pernikahan dini di Wajo, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Andi Muhammad Hasbi meminta agar tidak dijadikan sebagai bahan perdebatan, tetapi hendaknya angka ini dapat dijadikan diskusi awal bagi semua pihak untuk mencari solusi terkait penanganan dan pencegahan pernikahan dini.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, para Kepala OPD dan Camat, Pimpinan Ormas dan Ormas Islam, Perwakilan LSM, Ketua TP. PKK Kab. Wajo, Kepala Desa, Lurah serta undangan lainnya.(zah)
Editor: Manaf Rachman
















