MEDIASINERGI.CO WAJO — Untuk cegah dan menangkal masuknya paham Radikalisme perlu ada kesepakatan ciptakan situasi dan kondisi Kabupaten Wajo, Polres Wajo melakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo Selsel.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sandi Mapolres Wajo, Kamis 13 Januari 2022.
Acara kesepahamsn menjaga radiakalisme dihadiri Kapolres Wajo AKBP. Muhammad Islam, A.S.IK.MM, Kepala Kantor Kemenag Wajo .H. Muh. Hasbih, Rektor Institut Agama Islam (IAI) As’adiyah Dr. KH. Muhammad Yunus Pasanreseng Andi Padi, M.Ag , Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhammad Subhan, Kasat Binmas AKP Hasanuddin Leo dan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS.
Kapolres juga berharap, kehadiran penyuluh Agama Islam Kementerian Agama dapat memberikan pencerahan ditengah masyarakat tentang ajaran agama islam yang benar dan ini yang harus diajarkan terus menerus sebagai tugas penyuluh.
“Apalagi ketika didampingi Kamtibmas, Babinsa dan sebagainya maka paduan ini akan semakin pas,” Imbuhnya.
















