“Hari ini kami undang Pemerintah Daerah untuk memberikan penjelasan teknis terkait Pilkades yang tertuang dalam Pebup yang ada sehingga segala aspirasi yang masuk melalui DPRD bisa dituntaskan sesuai regulasi yang ada,” kata Jamaluddin.
Rapat ini menurutnya penting untuk menyamakan pemahaman dan persepsi serta membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul baik dalam proses tahapan maupun pada saat penetapan pilkades nantinya.
“Diperbup kami butuhkan ada informasi penting didalamnya yang kemungkinan masyarakat akan pertanyakan ke kami. Apalagi pekan ini kami mulai reses sehingga tidak menutup kemungkinan pertanyaan terkait pilkades ini kami dapat pada saat reses,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Pelaksana Asisten Pemerintahan dan Kepala Dinas PMD Sinjai memaparkan secara teknis regulasi Pilkades yang diatur dalam aturan yang telah ditetapkan termasuk permasalahan yang muncul dibeberapa desa. (tw-irwan)
Editor: Manaf Rachman
















