Home / Sulsel

Senin, 31 Januari 2022 - 16:19 WIB

Pemkab Dan DPRD Sinjai Samakan Peresepsi Regulasi Pilkades

“Hari ini kami undang Pemerintah Daerah untuk memberikan penjelasan teknis terkait Pilkades yang tertuang dalam Pebup yang ada sehingga segala aspirasi yang masuk melalui DPRD bisa dituntaskan sesuai regulasi yang ada,” kata Jamaluddin.

Rapat ini menurutnya penting untuk menyamakan pemahaman dan persepsi serta membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul baik dalam proses tahapan maupun pada saat penetapan pilkades nantinya.

Baca Juga:  Wajo Beraksi Cegah Stunting dengan Program Gemar Makan Telur

“Diperbup kami butuhkan ada informasi penting didalamnya yang kemungkinan masyarakat akan pertanyakan ke kami. Apalagi pekan ini kami mulai reses sehingga tidak menutup kemungkinan pertanyaan terkait pilkades ini kami dapat pada saat reses,” tambahnya.

Baca Juga:  Update Banjir Wajo: 5.513 Unit Rumah dan 19.769 Jiwa Terdampak di 47 Desa/Kelurahan

Dalam kesempatan tersebut Pelaksana Asisten Pemerintahan dan Kepala Dinas PMD Sinjai memaparkan secara teknis regulasi Pilkades yang diatur dalam aturan yang telah ditetapkan termasuk permasalahan yang muncul dibeberapa desa. (tw-irwan)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Sulsel

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo untuk Air Baku

Sulsel

Andi Rosman Hadiri Hari Tani dan Pesta Panen di Talotenreng, Tegaskan Dukungan untuk Petani

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menyalurkan 700 unit Bantuan Pompa Kepada Petani

Sulsel

Gerakan Bersih dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Dukungan Anggaran dan Armada Sampah

PINRANG

Sanggar Seni Saoraja Sawitto Mewakili Sulawesi Selatan mengikuti Pentas Duta Seni Daerah Di TMII

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menerapkan Pola Pengaturan Pengisian BBM Ganjil Genap di Sejumlah SPBU

Sulsel

Duduk Bareng Pemkot, Petinggi Pertamina Bongkar Skema Baru Atasi Antrean Solar di Makassar