“Satpol PP perlu turun tangan membantu pihak kepolisian. Terutama para pemandu karaoke perlu di periksa dokumen kependudukannya, karena rata-rata mereka berasal dari luar Kabupaten Wajo,” tegasnya.
Kata Ambo Sessu, dia kerap menerima keluhan dari sejumlah warga yang bertetangga dengan rumah kost para wanita pemandu karaoke. Warga merasa terganggu dengan perilaku mereka yang sering pulang dinihari.
“Saya sudah sering menerima keluhan dari warga yang bertetangga dengan pemandu karaoke itu. Katanya mereka pulang subuh dan sering membuat keributan yang mengganggu warga lain,” imbuhnya.
Anggota DPRD dari Dapil Tempe ini mengajak semua kalangan untuk mengawasi keberadaan THM yang ada di Wajo.
“Mari kita sama-sama mengawasi keberadaan THM yang ada di Wajo, kalau para pengusaha THM ini melanggar aturan, kita sama-sama melaporkannya kepada pihak berwajib untuk ditindak sesua dengan pelanggarannya,” pungkasnya.(Adv)
Editor: Manaf Rachman
















