Home / Tak Berkategori

Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:15 WIB

Mubes PAS82 Siap Digelar di Hotel Gammara Makassar

Ditanyakan tentang dasar penyelenggaraan Mubes ini, Supriady menjelaskan, ratusan alumni SMANSa 82 yang selama ini tidak terakomodir oleh kepengurusan IKA SMANSa 82, sepakat membentuk wadah sendiri dengan nama Persatuan Alumni SMANSa 82.

“Teman-teman alumni yang jumlahnya ratusan ini tidak mengakui kepemimpinan kepengurusan IKA SMANSa 82 yang sudah setahun tidak mampu menyatukan kembali perpecahan di tubuh alumni SMANSa 82,” paparnya.

Baca Juga:  JURnal Celebes Inisiator Pembentukan Forum Tata Kelola Hutan

Dengan alasan itulah, sambung Supriady, teman-teman alumni dengan jumlah massa besar ini lalu sepakat membentuk wadah sendiri dan melegalisasikan lewat pelaksanaan Mubes yang nantinya akan melahirkan pemimpin dan pengurus yang demokrasi serta mampu bekerja dan mempersatukan kembali alumni SMANSa 82.

Baca Juga:  Wajo Raih Penghargaan Pembinaan ProKlim 2020

Menurutnya lagi, menjelang pelaksanaan Mubes nanti, sejumlah nama figur yang bakal maju sebagai kandidat calon Ketua Umum PAS82 mulai ramai bermunculan. Nama-nama figur tersebut diantaranya yang menguat diperbincangkan adalah Andi Darwin dan H. Kadeliah.(Ani)

Share :

Baca Juga

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

Sulsel

Wali Kota Munafri Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

PINRANG

Wabup Sudirman Menyampaikan, Apresiasi Terhadap Peran Aktif DPRD Pinrang Dalam Menyerap Dan Menyampaikan Berbagai Aspirasi Masyarakat

Jakarta

Purbaya Dicopot, BCW: Bea Cukai Jangan Buru-buru Bernapas Lega, Warisan Pembenahan Harus Dilanjutkan

Sulsel

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan

Sulsel

Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Munafri Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat

Sulsel

Ray Suryadi Soroti Ancaman Kekeringan, Pemkot Makassar Diminta Hitung Kebutuhan Air Warga

Jakarta

Mentan Amran Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Ditarik dan Diproses Hukum