MEDIASINERGI.CO, LOMBOK – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau pemasangan rambu Red Spot di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok – Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemasangan Red Spot ini merupakan upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Red Spot merupakan sebuah tanda rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara dimana setelah melewati tanda Red Spot ini adanya daerah rawan kecelakaan,” kata Rivan kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022.
Peletakan Red Spot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika) berlangsung sejak 18-20 Maret 2022.
“PT Jasa Raharja berharap antusiasme penonton untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini, beriringan dengan perilaku berkendara secara aman dan nyaman,” imbuh Rivan.
















