MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna tentang Penyerahan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Selasa (05/04/2022) malam.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo didampingi oleh Para Wakil Ketua. Hadi Wakil Buoati Wajo H. Amran SE. Juga hadi para Anggota DPRD, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tim Penyusun LKPJ.
Wakil Bupati Wajo dalam sambutannya meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah yang terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2021.
Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan suara rakyat yang disampaikan melalui para anggota DPRD yang terhormat untuk ditindaklanjuti.
Amran mengakui bahwa selama 3 tahun terakhir, pembahasan LKPJ senantiasa diwarnai dengan dinamika, yang pada intinya mengarah pada perubahan yang konstruktif, baik karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan maupun pembaharuan dalam sistematika maupun isi laporan.
“Selama 12 kali pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa kita semua mempunyai jiwa yang kuat, semangat untuk bangkit menuju kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan nilai-nilai budaya masyarakat Wajo sesuai tema Hari Wajo yang ke-623 yang beberapa hari lalu kita telah peringati,” ucapnya.
















