“Kita siapkan hadiah total Rp27 juta dengan rincian Rp4 juta untuk juara 1, Rp3 juta untuk juara 2, dan Rp2 juta untuk juara 3 dari masing-masing kategori. Ditambah dengan sertifikat. Oleh karena itu, kami berharap dan meminta kepada semua agar bisa mengikuti lomba inovasi daerah ini,” ucapnya.
Berminat? Berikut persyaratan lomba inovasi daerah tahun 2022.
Persyaratan Umum
Inovasi yang diajukan memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. Telah diujicobakan/diimplementasikan, kecuali untuk masyarakat/pelajar/ mahasiswa, inovasi dapat berupa inisiatif yang sudah dituangkan dalam bentuk prototipe (khusus produk fisik), aplikasi (untuk sistem informasi), dan simulasi (untuk jasa dan sejenisnya)
2. Merupakan hasil karya asli dari ide sendiri maupun kelompok, baik merupakan pembaharuan keseluruhan maupun sebagian, atau merupakan pengembangan inovatif dari hasil penelitian dan inovasi yang sudah ada
3. Khusus perangkat daerah, melibatkan peran serta dari stakeholder, baik internal di perangkat daerah, perangkat daerah lain, dan/atau masyarakat
4. Dibiayai dengan dana APBD dan/atau dari sumber pembiayaan lain yang sah (jika ada). Khusus masyarakat/pelajar/mahasiswa dibiayai dengan dana sendiri maupun pemerintah atau sumber pembiayaan lain yang sah (jika ada))
5. Terbukti telah memberikan dampak/manfaat bagi daerah serta berkelanjutan
6. Tidak menimbulkan pungutan bagi masyarakat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Persyaratan Administrasi
1. Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) proposal inovasi
2. Peserta menyusun proposal inovasi berdasarkan sistematika penulisan yang telah ditentukan
3. Proposal disampaikan kepada panitia pelaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
4. Peserta tunduk kepada ketentuan tim panelis dan tidak dapat diganggu gugat
Informasi lainnya dapat melihat panduan lomba inovasi daerah melalui link bit.ly/panduaninovasidaerah atau melaui narahubung Asriani (0853-9824-4612) dan Syahibuddin (0852-5583-1888). Selamat berlomba! (Man)
Editor: Manaf Rachman
















