Home / Advertorial

Minggu, 10 April 2022 - 16:38 WIB

Pemkab Wajo Gelar Lomba Inovasi Daerah 2022, Terbuka untuk Umum

“Kita siapkan hadiah total Rp27 juta dengan rincian Rp4 juta untuk juara 1, Rp3 juta untuk juara 2, dan Rp2 juta untuk juara 3 dari masing-masing kategori. Ditambah dengan sertifikat. Oleh karena itu, kami berharap dan meminta kepada semua agar bisa mengikuti lomba inovasi daerah ini,” ucapnya.

Berminat? Berikut persyaratan lomba inovasi daerah tahun 2022.

Persyaratan Umum

Inovasi yang diajukan memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. Telah diujicobakan/diimplementasikan, kecuali untuk masyarakat/pelajar/ mahasiswa, inovasi dapat berupa inisiatif yang sudah dituangkan dalam bentuk prototipe (khusus produk fisik), aplikasi (untuk sistem informasi), dan simulasi (untuk jasa dan sejenisnya)

Baca Juga:  Sitti Maryam Dikukuhkan Menjadi Bunda Baca Kabupaten Wajo

2. Merupakan hasil karya asli dari ide sendiri maupun kelompok, baik merupakan pembaharuan keseluruhan maupun sebagian, atau merupakan pengembangan inovatif dari hasil penelitian dan inovasi yang sudah ada
3. Khusus perangkat daerah, melibatkan peran serta dari stakeholder, baik internal di perangkat daerah, perangkat daerah lain, dan/atau masyarakat
4. Dibiayai dengan dana APBD dan/atau dari sumber pembiayaan lain yang sah (jika ada). Khusus masyarakat/pelajar/mahasiswa dibiayai dengan dana sendiri maupun pemerintah atau sumber pembiayaan lain yang sah (jika ada))
5. Terbukti telah memberikan dampak/manfaat bagi daerah serta berkelanjutan
6. Tidak menimbulkan pungutan bagi masyarakat yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Wajo Dapat Tambahan Sambungan Gratis Jargas Rumah Tangga Tahun 2022, Bupati Amran Terima Kasih ke AYP

Persyaratan Administrasi

1. Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) proposal inovasi
2. Peserta menyusun proposal inovasi berdasarkan sistematika penulisan yang telah ditentukan
3. Proposal disampaikan kepada panitia pelaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
4. Peserta tunduk kepada ketentuan tim panelis dan tidak dapat diganggu gugat

Informasi lainnya dapat melihat panduan lomba inovasi daerah melalui link bit.ly/panduaninovasidaerah atau melaui narahubung Asriani (0853-9824-4612) dan Syahibuddin (0852-5583-1888). Selamat berlomba! (Man)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital

Advertorial

Pemkab Wajo Perkuat Literasi Informasi, KIM Jadi Ujung Tombak di Desa

Advertorial

PT. Darussalam Wisata Gelar Sosialisasi Edukasi Haji & Umrah di Wajo, Target Jangkau 14 Kecamatan

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo