MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dalam rangka untuk mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Makassar Sulsel melakukan giat pengawasan, penertiban dan pemberian sanksi bagi pemilik kendaraan yang parkir di badan jalan di sepanjang Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Somba Opu, Jalan Gagak dan Jalan Hasanuddin, kota Makassar, Rabu 13 April 2022 siang
Dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban hari ini, Dishub Kota Makassar menurunkan beberapa personilnya dari Bidang Sarana dan Prasarana, dan sejumlah pengawas yang berjumlah 25 orang.
Menurut Evi Yulia Siregar yang merupakan koordinator pengawas parkir mengatakan bahwa, kegiatan pengawasan dan penertiban hari ini kita lakukan karena banyaknya laporan dari warga kota Makassar yang mengeluh dengan banyaknya pelanggaran parkir di bahu jalan yang sering dilakukan oleh pengendara mobil dan motor.
“Sekitar 15 kendaraan yang berhasil diberikan sanksi berupa surat teguran, sekaligus kita memberikan teguran dan arahan ke Juru Parkir (Jukir) yang bertugas di lokasi tersebut untuk tidak mengarahkan kendaraan parkir di bahu jalan,” jelas Evi Siregar.
















