Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si saat memberikan keterangan mengatakan bahwa, salah satu faktor kemacetan yaitu parkir serampangan dan sembarangan.
“Banyak unit usaha, toko, mini market abai dalam rangka mengatur parkir kendaraan mereka seenaknya saja, makanya kita tindak tegas. Termasuk kajian-kajian lalu lintas banyak mini market yang tidak ada kajian lalu lintasnya, sehinga menimbulkan kemacetan, karena yang penting ada tempat untuk membuka usaha, padahal kita juga harus melihat situasi dan kondisi arus lalu lintas kendaraan yang melintas,” jelas Iman Hud.
“Inilah yang mesti menjadi perhatian, sehingga dalam melakukan penegakan aturan, pengawasan, karena parkir sembarangan itu faktor yang menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















