MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan aturan pelonggaran masker untuk masyarakat. Kini, masyarakat boleh tidak menggunakan maker di ruangan terbuka atau outdoor.
Hal itu disampaikan Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 17 Mei 2022. Jokowi mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau terbuka yang tidak padat orang.
Yang perlu diingat, aturan ini tidak berlaku untuk kelompok masyarakat rentan, lansia, dan memiliki komorbid
Berikut pernyataan lengkap Presiden RI Jokowi:
Assalamualaikum Wr Wb
Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal:
















