MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Kebijakan Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di kota Makassar, mendapat respon positif dan dukungan dari Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar, Dr. KH. Kaswad Sartono, M.Ag.
Kelompok Komunitas LGBT berpandangan bahwa, ini menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) yakni kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya sebagaimana UUD hasil amandemen pasal 28 E ayat 2.
Sedangkan kelompok yang menolak hadirnya LGBT karena ini bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk agama Islam. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum, negara Pancasila yang bernafaskan nilai-nilai keagamaan.
Kegiatan yang berbau LGBT ini alasannya karena faktor legalitas hukum positif, juga bertentangan dengan nilai serta norma keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
















