Pengaturan bagi pelakanaan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia, lebih diperinci lagi melalui Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2004, Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia .
Semenjak adanya era reformasi dan lahirnya Undang-Undang No.13 Tahun 1998, tentang Kesejahateran Sosial Para Lansia, Sejumlah organisasi yang bergerak dibidang kelanjutusiaan, bersatu membentuk wadah baru, karena pada waktu itu, banyak sekali organisasi yg peduli dengan lanjut usia.
Tepat tanggal 20 Mei 2000 disepakati terbentuknya organisasi baru yang menangani kepedulian Lanjut Usia ini, melalui kesepakatan dari 26 organisasi yang bergerak di bidang lanjut usia.
Mewakili organisasi tingkat nasional yang peduli kepada lanjut usia, maka pada hari Sabtu tgl 20 Mei 2000, sepakat membentuk suatu lembaga yang independen, sehingga diharapkan, seluruh kegiatan bidang kesejahteraan lanjut usia dapat dipadukan.
Pemberdayaan lanjut usia, dapat berkembang dimasa-masa mendatang bagi peningkatan kesejahteraan para lanjut usia khususnya dan bangsa dan negara umumnya .
Lembaga Lanjut Usia yang disepakati, dinamakan Organisasi Lembaga Lanjut Usia Indonesia disingkat LLI atau Insititute Of Older Persons .
26 Organisasi yang mmbuat kesepakatan bersama tersebut sebagai berikut:
1.Lembaga Kesejahteraan Lanjut Usia
2.Perhimpunan Gerontologi Indonesia
3.Forum Komunikasi Lansia
4.Persatuan Weradhatma Indonesia
5.Persatuan Purnawirawan TNI dan Polri.
6.Himpunan Pandu dan Pramuka
7.Yayasan Emong Lansia
8.Yayasan Dharma Wulan
9.Asosiasi Dana Pensiun Indonesia
10.Pusat Penelitian Keluaga Sejahtera
11.Padmanagri
12.Kongres Wanita Indonesia
13.Kongres Wanita Veteran RI
14.Persatuan Isteri Veteran RI
15.Tim Griatri Universitas Indonesia
16.Jaringan Epidemiologi Universitas Indonesia
17.Lembaga Demograpy Universitas Indonesia
18.Paguyuban Panti Sosial Tresna Werdha Indonesia
19.Lansia Simeon Hanna Keuskupan Agung Jakarta
20.Himpunan Wanita Pejuang
21.Perintis Kemerdekaan RI
22.Grama Sakti
23.Dian Kemala
24.Dewan Harian Nasional 45
25.Legiun Veteran RI
26.Persatuan Isteri Purnawirawan
Para narasumber yang hadir dan sepakat, antara lain dari Asean, UN Escap, UN National Project dan Unsur Perguruan Tinggi.
Piagam kesepakatan ditanda tangani oleh Sri Mulyono Herlambang dan Anak Agung Gde Agung, selaku Men Neg MMK, tanggal 20 Mei 2000 dan Kepengurusan LLI Pusat tersebut dikukuhkan tanggal 29 Mei 2000.
Ketua Umum LLI Pusat yg pertama kali, adalah Sri Mulyono Herlambang, kini sudah almarhun dan beliau adalah mantan Kepala Staf Angkatan Udara. (syakhruddin)
















