Home / Sulsel

Selasa, 31 Mei 2022 - 14:12 WIB

Kajari Pinrang Launching Kampung Restorativ Justice

Kajari Pinrang di Dampingi Bupati Pinrang melaunching Restoratif Justice di desa pakeng Lembang

Kajari Pinrang di Dampingi Bupati Pinrang melaunching Restoratif Justice di desa pakeng Lembang

Kajari Agus pun mengungkapkan bahwa Rumah Restorative Justice ini akan menjadi prototype nantinya bagi kehadiran Rumah Restorative Justice di Kecamatan Lain.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Pinrang yang telah memilih Desa Pakeng sebagai Prototype pembentukan Rumah Restorative Justice dari 69 Desa di Kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara di Wajo: Momentum Refleksi dan Komitmen untuk Masyarakat

Bupati Irwan pun berharap agar Rumah Restorative Justice ini dimanfaatkan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan dengan melihat jenis perkara ringan yang dihadapi.

“Sebenarnya hal ini telah menjadi budaya dari dulu, dimana setiap ada masalah selalu mengetengahkan azas kekeluargaan dan kebersamaan, apalagi sekarang sudah dibentuk lembaganya” ujar Bupati Irwan.

Baca Juga:  Wabup Wajo Akan Bantu Sapras Madrasah Masjid Darul Huda Empagae

Rumah Restorative Justice adalah program yang dihadirkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri sebagai bentuk penyelesaian masalah di luar pengadilan dengan mengetengahkan azas kekeluargaan dengan melihat jenis perkara yang dihadapi.(Tan)

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun