Home / Tak Berkategori

Senin, 1 Agustus 2022 - 10:49 WIB

Dishub Kota Makassar Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Jembatan Barombong

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Melakukan Pantauan Rekayasa Lalu Lintas , di Jembatan Barombong, Senin 1 Agustus 2022.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Melakukan Pantauan Rekayasa Lalu Lintas , di Jembatan Barombong, Senin 1 Agustus 2022.

Kemudian, lanjut Iman Hud menuturkan, kendaraan yang menuju ke jembatan Barombong dari arah Gowa-Takalar dilarang menyeberang/berbelok ke kanan masuk ke jalan yang mengarah ke jembatan Kaccia di pagi dan sore hari.

Baca Juga:  Jelang Peresmian, Beni Iskandar Buka Workshop Tarif IPAL Losari

“Untuk itu akan dipasang spanduk standing banner sebelum jembatan Barombong sebagai rambu sementara larangan berbelok kanan. Sama halnya dengan pemberlakuan satu arah dari Jalan Permandian menuju jembatan Kaccia,” pungkasnya.(jk)

Baca Juga:  Komisi V DPR RI Tinjau Sarana dan Prasana yang Rusak Pasca Banjir di Wajo

Editor: Ismail Asnawi

Share :

Baca Juga

Sulsel

Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan, Wali Kota Munafri Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin

Sulsel

Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan

Sulsel

Dharma Menjaga Perdamaian Dunia, Munafri Serukan Kolaborasi Lintas Agama di Makassar

Makassar

Jelang Konferensi PWI Sulsel, MEDIA SINERGI GROUP Konsolidasi di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri: MHM 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM

Makassar

Konferensi PWI Sulsel Forum Konsolidasi Organisasi

PWI

Amrullah Nomor 1, Suwardi Thahir Nomor 2

Sulsel

BSI KCP Sengkang Sudirman Hadirkan Layanan Terbatas dan Weekend Banking: Solusi Mudah Transaksi di Hari Libur