Home / Sulsel

Jumat, 5 Agustus 2022 - 15:11 WIB

Bupati Pinrang Serahkan Akte Hibah ke KPUD

Bupati Pinrang serahkan akte tanah hibah kepada ketua KPU Pinrang, disaksikan Sekda A. Budaya

Bupati Pinrang serahkan akte tanah hibah kepada ketua KPU Pinrang, disaksikan Sekda A. Budaya

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan secara langsung surat pernyataan hibah tanah untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten Pinrang.

Legalisasi hibah ini tertuang dalam berita acara serah terima Nomor : 030/1522/, 81/RT.01.1-BA/7315/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.

Baca Juga:  Atasi TDA Secara Bertahap, Warga Apresiasi PDAM Makassar

Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, tanah yang dihibahkan ini merupakan tempat berdirinya kantor Sekretariat KPUD Pinrang yang terletak di Jalan Bintang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto.

Baca Juga:  Rakor dengan Pelaku Usaha Ekspedisi, Dishub Makassar Bahas Penataan Arus Distribusi Barang

Bupati Irwan pun berharap agar asset ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang tugas – tugas KPUD Pinrang.

“Saya harap dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung tugas-tugas KPUD,” harap Bupati Irwan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian

Sulsel

Live di Kompas TV Jakarta, Munafri Bicara Lontara Plus: 358 Aplikasi Disatukan dalam Satu Super App

SOPPENG

33 Desa di Soppeng Bakal Menggelar Pilkades Tahun 2027

PINRANG

Pendangkalan Akibat Sedimentasi Muara Sungai di Jampue

Sulsel

Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah

Sulsel

GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah