Abdul Malik, Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo menambahkan bahwa aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan saran perbaikan secara resmi ke KPU Kabupaten Wajo.
“Aduan itu kami akan tindaklanjuti dengan terlebih dahulu melakukan Rapat Pleno. Setelah itu kami sampaikan saran perbaikan secara resmi ke KPU Kabupaten Wajo,” tambahnya.(man)
Editor: Manaf Rachman
















