Home / Advertorial

Sabtu, 3 September 2022 - 12:14 WIB

Rapat Paripurna, DPRD Wajo Sahkan Ranperda P-APBD TA 2022

MEDIASINERGI.CO WAJO —Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran (TA) 2022 disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Wajo, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Jum’at (2/9/2022) malam..

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna ini diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo yang merupakan rangkaian Rapat Paripurna Pembicaraan Tk. I atas penyelesaian Pembahasan Ranperda Kabupaten Wajo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022.

Dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna. Lalu, Pendapat Akhir Bupati Wajo sehubungan dengan Ranperda tersebut. Kemudian diakhiri dengan Penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Kawal Kemenangan Prabowo - Gibran, Pengurus BaraJP Sulsel Kunjungi Kantor KPU

Kesepakatan juga ditandai dengan  penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif Wajo.

Berita acara persetujuan bersama ditandatangani Bupati Wajo, Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini. Disaksikan Wakil Bupati, Amran, jajaran anggota DPRD Wajo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), insan pers, serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Wabup Amran SE Sambut Kedatangan Jamaah Haji Wajo di Embarkasi Sudiang Makassar

Amran Mahmud menjelaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut yang telah diselesaikan dalam 2 (dua) hari ini tanpa mengenal lelah, sehingga pada hari ini dilakukan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Wajo atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Hasil kesepakatan ini nantinya, akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dari Teguran untuk ASN hingga Motor Sampah Baru, Ini Pesan Bupati Wajo Saat Apel Pagi

Advertorial

Peringati Hari Perpustakaan dan Kearsipan, Wajo Ajak Generasi Muda Rawat Literasi

Advertorial

Pemkab Wajo Peringati Harkitnas ke-118, Soroti Ancaman di Era Informasi

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Advertorial

Wajo Perkuat SP4N-LAPOR, Bidik Kepercayaan Publik Lewat Respons Aduan yang Lebih Cepat

Advertorial

Dorong Transparansi, Pemkab Wajo Perkuat Peran PPID di Era Digital

Advertorial

Tinggalkan Tanda Tangan Basah, Pemkab Wajo Percepat Layanan Digital