Home / Sulsel

Kamis, 8 September 2022 - 12:36 WIB

Bupati Pinrang Sambut Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan

Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima kunjungan kakanwil Kemenkumham Drs. Liberti Sitinjak, MM. M.SI Di ruang kerja Bupati

Bupati Pinrang Irwan Hamid menerima kunjungan kakanwil Kemenkumham Drs. Liberti Sitinjak, MM. M.SI Di ruang kerja Bupati

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Bupati Pinrang Irwan Hamid sambut kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi selatan  Liberti Sitinjak di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).

Kedatangan Liberti dimaksudkan untuk membangun sinergi dan silaturrahmi dengan Pemerintah kabupaten Pinrang sebagai salah satu Kabupaten yang berada dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi selatan.

Baca Juga:  MoU Pemkab Wajo dengan QAI Tuai Kritikan, Ini Penjelasan Bupati Wajo

Liberti mengungkapkan, selain untuk menjalin sinergi dan silaturrahmi, kedatangannya juga dimaksudkan untuk menghadiri peluncuran Inovasi Unit Pelayanan Terpadu dan Aplikasi Sistem Pelayanan Online Terpadu yang di inisiasi oleh Rumah Tahanan Kelas II B Pinrang.

Baca Juga:  Sukseskan Hardiknas dan Bulan Pendidikan Merdeka Belajar Tahun 2023, Kadisdik Sulsel Pimpin Rakor

Sementara itu, Bupati pinrang Irwan Hamid sangat mengapresiasi kedatangan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi selatan beserta jajaran,.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun