Home / Kesehatan

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 18:42 WIB

Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Serang Anak-Anak di Akibat Obat Sirup

Ilustrasi gagal ginjal akut misterius pada anak. Perawatan gangguan ginjal akut misterius pada anak, dilakukan dengan pemberian terapi obat dan cairan, agar anak bisa mengeluarkan urine atau buang air kecil. Namun, pada kondisi yang parah, beberapa anak juga harus dirawat dengan terapi cuci darah.

Ilustrasi gagal ginjal akut misterius pada anak. Perawatan gangguan ginjal akut misterius pada anak, dilakukan dengan pemberian terapi obat dan cairan, agar anak bisa mengeluarkan urine atau buang air kecil. Namun, pada kondisi yang parah, beberapa anak juga harus dirawat dengan terapi cuci darah.

MEDIADINERGI.CO JAKARTA — Diduga akibat pengobatan Obat-obatan sirup termasuk obat batuk sirup dan parasetamol sirup makin disorot saat kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak-anak.

Dugaan ini bermula ketika ada kasus serupa di Gambia. Di negara itu, puluhan anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India.

Keempat obat batuk yang dimaksud, Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lantas meneliti lebih lanjut dugaan-dugaan yang mengarah pada gangguan ginjal akut bersama sejumlah pihak, meliputi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.

Hentikan obat sirup
Terlepas belum adanya penyebab pasti, Kemenkes lantas mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Baca Juga:  Ramuan Herbal ini untuk Atasi Batuk dan Pile

Dalam surat itu, kementerian yang berwenang di bidang kesehatan ini menginstruksikan tenaga medis pada fasilitas pelayanan kesehatan termasuk para dokter tidak meresepkan obat cair/sirup kepada pasien.

Lalu, menginstruksikan agar seluruh apotek tidak menjual obat bebas maupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu kepada masyarakat.

Pembatasan-pembatasan ini dilakukan sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Instruksi yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu pun meminta orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten.

“Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis,” demikian instruksi Kemenkes.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau untuk menghindari dulu pemberian obat batuk atau parasetamol sirup kepada anak.

IDAI meminta orang tua untuk lebih dulu melakukan kompres hangat mengingat demam adalah cara tubuh melawan patogen/virus yang masuk.

Baca Juga:  Lima Manfaat Air Ketumbar 

Kemenkes juga memberikan alternatif lain. Orang tua dapat mengganti obat-obatan sirup dengan obat lain dalam bentuk tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual.

Beredar daftar obat mengandung etilen glikol
Di samping itu, beredar pula daftar obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya. Namun, Syahril menegaskan, pihaknya tidak pernah membuat daftar obat dan identifikasi kandungan senyawanya, termasuk kandungan senyawa etilen glikol.

Dia pun menegaskan, daftar tersebut tidak benar.

Pasalnya, Kemenkes masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar. Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya,” kata Syahril.

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim

Daerah

Bupati Soppeng Harapkan Peningkatan Pelayanan di RSUD La Temmamala

Kesehatan

Lima Makanan Bisa Turunkan Tekanan Darah

Kesehatan

Empat Cara Turunkan Berat Badan Sebelum Tidur

Kesehatan

MITOS, Mencuci Beras Bisa Berdampak Negatif

Kesehatan

Tidak Boleh Disantap Enam Makanan Bersama Buah Durian

Kesehatan

Gejala Penyakit Jantung Bisa Terlihat di Kuku

Kesehatan

Minum Kopi Pahit Mengatasi Gejala Flu dengan Cepat