Home / Tak Berkategori

Selasa, 15 November 2022 - 19:13 WIB

Studi Tiru Ranperda, Perumda Air Minum Kota Makassar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone

Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari Paramastuti, dan Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan, Menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone (Pansus) 1, di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar, Selasa 15 November 2022.

Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari Paramastuti, dan Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan, Menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone (Pansus) 1, di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar, Selasa 15 November 2022.

MEDIASINERGI.CO. MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone dalam hal ini Pansus I, di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar, Selasa 15 November 2022.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti dan Direktur IPAL Ayman Adnan.

Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Bone yang diketuai oleh A. Purnamasari mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk sharing informasi terkait Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum.

Baca Juga:  Gelar Forum Perangkat Daerah, Muh Rheza: Wujudkan Koperasi dan UMKM Inovatif Berbasis Digital dan Berkelanjutan

“Kami datang untuk Studi Tiru mengenai Ranperda ini, karena kami sifatnya ingin mengetahui langkah yang akan kami ambil di Kabupaten Bone, apakah kami beralih ke Perumda atau Perseroda,” ungkapnya.

“Banyak informasi yang ingin kami peroleh dari Perumda Air Minum Kota Makassar, karena kami menganggap bahwa untuk Sulawesi Selatan, Kota Makassar yang dapat menjadi rujukan,” jelasnya.

Baca Juga:  Virendy Cafe, Gubernur Kaltara Rayakan Ulang Tahun Ketua DPRD Kaltara

Sementara itu, Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari menyampaikan bahwa beberapa perbedaan yang menyebabkan di Makassar perusahaan pengelola air bersih tersebut menjadi perumda, bukan perseroda.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis