Home / Tak Berkategori

Selasa, 15 November 2022 - 19:13 WIB

Studi Tiru Ranperda, Perumda Air Minum Kota Makassar Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone

Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari Paramastuti, dan Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan, Menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone (Pansus) 1, di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar, Selasa 15 November 2022.

Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari Paramastuti, dan Direktur IPAL Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan, Menerima Kunjungan DPRD Kabupaten Bone (Pansus) 1, di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar, Selasa 15 November 2022.

MEDIASINERGI.CO. MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan DPRD Kabupaten Bone dalam hal ini Pansus I, di Aula Tirta Dharma PDAM Kota Makassar, Selasa 15 November 2022.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti dan Direktur IPAL Ayman Adnan.

Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Bone yang diketuai oleh A. Purnamasari mengatakan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk sharing informasi terkait Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum.

“Kami datang untuk Studi Tiru mengenai Ranperda ini, karena kami sifatnya ingin mengetahui langkah yang akan kami ambil di Kabupaten Bone, apakah kami beralih ke Perumda atau Perseroda,” ungkapnya.

“Banyak informasi yang ingin kami peroleh dari Perumda Air Minum Kota Makassar, karena kami menganggap bahwa untuk Sulawesi Selatan, Kota Makassar yang dapat menjadi rujukan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari menyampaikan bahwa beberapa perbedaan yang menyebabkan di Makassar perusahaan pengelola air bersih tersebut menjadi perumda, bukan perseroda.

“Perbedaan mendasar yang perlu kami sampaikan adalah Perumda hanya memiliki 1 pemilik modal yaitu kepala daerah yang menjadi KPM, sementara Perseroda kepemilikan modal harus dimiliki lebih dari satu daerah,” jelas Indira.

Sedangkan di tempat yang sama, Ayman Adnan selaku Direktur IPAL menjelaskan bahwa saat ini Perumda Air Minum Kota Makassar sudah cocok dengan status Perumda.

“Perumda memungkinkan kita untuk melakukan inovasi dan akselarasi untuk peningkatan pendapatan dan melakukan kerja sama dengan pihak lain apalagi model Perumda sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni PP 54 tahun 2017,” ujarnya.

Setelah acara diskusi berlangsung, A. Purnamasari menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan mengenai dasar-dasar pembuatan Ranperda dan akan melanjutkan pembahasan tersebut bersama Pansus I DPRD Kabupaten Bone.

“Kita berharap dengan selesainya Perda, nantinya akan membuat akselarasi PDAM Kabupaten Bone dalam meningkatkan kinerja menjadi lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

PINRANG

Bupati Pinrang, Penanganan Sampah Tidak Hanya Berorientasi pada penilaian Adipura

PINRANG

Bupati Pinrang Hadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan

Sulsel

Panen Prestasi, Kabupaten Wajo Raih Juara II Kirab Swasembada Pangan Tingkat Provinsi

Sulsel

Wali Kota Munafri Antar Makassar Raih Predikat Kota TP2DD Terbaik 2026

Sulsel

Takalar Award 2026 Resmi Digelar, Bupati Daeng Manye: Inovasi Jadi Budaya Kerja ASN

Sulsel

FORKOT Makassar 2026 Libatkan 15 Kecamatan, Target Olahraga Rekreasi Jadi Budaya Warga

Sulsel

Andi Rosmam Hadiri Hari Santri 2026, Tegaskan Dukungan Pemkab Wajo untuk Pesantren

Tinggalkan Komentar