Home / Sulsel

Rabu, 23 November 2022 - 08:19 WIB

Putri Candrawathi Ferdy Sambo Pisitif Terpapar Covid -19

Putri Candrawathi Ferdy Sambo Positif Covid-19

Putri Candrawathi Ferdy Sambo Positif Covid-19

“Saya juga menyampaikan kepada saksi Ishbah bahwa keluarga saya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid ini,” imbuhnya.

Putri seharusnya menjalani sidang lanjutan bersama Ferdy Sambo. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.

Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut setidaknya ada sembilan saksi akan dihadirkan dalam persidangan tersebut, mulai dari staf pribadi Ferdy Sambo hingga sopir Ambulans yang membawa jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah, PDAM Kota Makassar Undang Stakeholder

Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga:  Pj. Bupati Pinrang Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesu Selatan

Adapun perbuatan tersebut dilakukan Ferdi Sambo dan terdakwa lain di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu. Atas perbuatannya itu, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(yla/DAL)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun